Waspadai Lonjakan Covid di Libur Panjang

img

(Gubernur Kaltim H Isran Noor)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA-Tidak lama lagi, umat Islam mengakhiri bulan suci Ramadhan. Artinya, akan memasuki 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri.

Hari besar keagamaan yang suci bagi umat Islam selain digunakan saling kunjung dan silaturahim sanak saudara dan kerabat, juga dimanfaatkan menikmati masa liburan.

Bahkan pemerintah mematok perayaan hari besar keagamaan ini sebagai libur nasional sekitar 8 hari, terhitung sejak 12 - 19 Mei 2021.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan warga Kaltim agar bisa membatasi mobilitas ke mana-mana yang bisa berkumpul banyak orang sebab masih kondisi pandemi Covid-19.

"Ini penting saya ingatkan, jangan sampai gelombang kesekian kalinya terjadi. Jangan sampai kejadian di negara lain, menimpa kita," pesan Gubernur Isran Noor saat di Pendopo Odah Etam, Senin (26/4/2021).

Mantan Bupati Kutai Timur ini kembali menyebutkan terjadi lonjakan dan peningkatan kasus terpapar virus corona dikala libur panjang di tahun 2020 hingga memasuki awal 2021.

Llibur panjang pertama, sebutnya, ketika hari raya lebaran (Idul Fitri 1441 H), kenaikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sekitar 90 persen dengan 75 persen kasus kematian.

Libur panjang kedua, pada Agustus masih di tahun 2020, lanjutnya, menaikkan 116 persen terkonfirmasi Covid-19 dengan kasus kematian 65 persen.

Berikutnya, libur panjang pada Oktober, terjadi kenaikan kasus positif 70 persen dengan jumlah kematian 54 persen."Dan libur panjang akhir tahun dan tahun baru, menyebabkan 70 persen kenaikan terkonfirmasi Covid-19 dengan 45 persen kasus kematian," ungkap orang nomor satu Benua Etam ini.

Kondisi ini menurut suami Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti ini, hendaknya menjadi referensi para Bupati dan Walikota menjelang libur panjang hari besar keagamaan di Kaltim.(mar)